Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan partainya tak masalah dengan angka lima persen untuk ambang batas parlemen pada Pemilu 2029 yang telah dibicarakan ketum parpol pro Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini. Namun, PKB mengingatkan agar penentuan nilai ambang batas parlemen tetap berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Usulan-usulan partai-partai soal ambang batas lima persen buat PKB tidak ada problem, yang penting semangatnya bagaimana ambang batas itu bisa tetap menjaga proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat," kata pria yang akrab disapa Cak Udin itu saat dihubungi, Kamis (17/9/2026).
