Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Tines - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar meminta pimpinan Badan Legislatif DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional 2021.

"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).

1. RUU HIP menuai kontroversi

Infografis RUU BPIP (IDN Times/Arief Rahmat)

Mulyanto mengatakan, seharusnya ada kriteria bagi suatu RUU untuk bisa masuk prolegnas prioritas tahunan. Selain sudah siapnya draf dan naskah akademik, kata dia, RUU yang diprioritaskan haruslah ada kebutuhan mendesak atas aturan itu.

Menurut PKS, RUU HIP mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden, serta DIM atas RUU itu.

"RUU HIP ini sudah semestinya didrop mengingat reaksi penolakan masyarakat yang begitu masif. DPR harus peka dengan aspirasi ini. Jika RUU HIP dimasukkan lagi ke dalam prolegnas prioritas sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini," kata Mulyanto.

"Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021. Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi," sambungnya.

2. Golkar juga meminta RUU HIP dicabut

Editorial Team

Tonton lebih seru di