Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW sebut harus ada amandemen konstitusi untuk mengubah Wantimpres jadi DPA. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW sebut harus ada amandemen konstitusi untuk mengubah Wantimpres jadi DPA. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menunjuk Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini membenarkan Hidayat Nur Wahid akan menjadi pimpinan MPR RI.

"Ya, masih Ustadz HNW Insya Allah sebentar lagi diumumkan di fraksi," ujar Jazuli saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Diketahui, sebanyak 732 anggota MPR RI periode 2024-2029 secara resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Adapun, anggota MPR RI yang dilantik tersebut terdiri dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Editorial Team