Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari buka suara soal Sirekap yang menuai berbagai polemik. Sebab, hasil pemungutan suara yang dihimpun di banyak TPS tak sesuai ketika diunggah ke server pusat milik KPU menggunakan Sirekap.
Kesalahan diduga terjadi ketika petugas KPPS memindai hasil suara di formulir C Hasil melalui Sirekap.
Hasyim menjelaskan, Sirekap sebagai alat bantu, menampung berbagai hasil perhitungan suara yang terdapat pada formulir C Hasil. Dia tak memungkiri pada praktiknya di lapangan, Sirekap membaca formulir C Hasil kurang akurat, sehingga hasil pemindaian itu masih perlu dikoreksi.
"Jadi pada prinsipnya, unggahan formulir C Hasil plano yang di TPS tetap kita lanjutkan melalui sirekap. Hanya saja nanti uji konversi-konversi yang kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat akan kita lakukan koreksi, supaya sesuai dengan apa yang ada di formulir," tutur Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," sambung dia.