Jakarta, IDN Times - Usai ramai-ramai menurunkan laporan mengenai perusakan barang bukti catatan keuangan perusahaan milik Basuki Hariman, platform Indonesia Leaks digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan data dari humas PN Jaksel, Achmad Guntur, penggugat diketahui seorang pengacara bernama Elvan Games. Sementara, yang digugat adalah Indonesia Leaks, dalam hal ini Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan.
Gugatan tersebut diketahui masuk pada (24/10) dan akan dipimpin oleh hakim ketua Riyadi Sunindyo Florentinus. Uniknya, ganti rugi yang dituntut hanya Rp1 dan meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia baik melalui media cetak dan elektronik.
"Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, tergugat (Indonesia Leaks) telah melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara, bangsa Indonesia dan WNI," demikian isi sebagian materi gugatan yang disaksikan oleh IDN Times pada Jumat (26/10).
Lalu, apa komentar dari Abdul yang mewakili Indonesia Leaks?