Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI Purnawirawan Leonardi menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dalam pledoi yang dibacakan tim penasihat hukumnya, Leonardi menolak seluruh tuntutan dan dakwaan yang dilayangkan kepadanya. Ia bahkan mengaku heran dan mempertanyakan mengapa dirinya menjadi satu-satunya pihak yang duduk di kursi pesakitan dalam proyek besar.
"Saya hanya menjalankan perintah atasan saya, yaitu Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu selaku pengguna anggaran. Bahwa kemudian saya yang hanya dituduh melaksanakan program ini, seakan-akan ini inisiatif dan keinginan saya sendiri, tentu saja sangat menyakitkan," ujar Leonardi.
