Jakarta, IDN Times - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperoleh peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A senilai Rp1.401 miliar dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang akan jatuh tempo pada 28 Mei 2022.
PNM akan melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp4 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp 4 triliun. PNM juga memiliki kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp10,6 triliun di akhir Desember 2021.