Asman mengatakan hari libur Lebaran 2018 ditambah untuk pertimbangan kelancaran lalu lintas saat mudik nanti. Ia menjamin penambahan hari libur ini tidak akan berpengaruh buruk terhadap kinerja pemerintah.
"Gak (berpengaruh). Kami kan pertimbangan utamanya kelancaran arus mudik. Karena kalau liburnya dua hari sebelum Lebaran pasti akan menimbulkan kemacetan seperti pada tahun sebelumnya," ujar Asman usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Bogor, Rabu (18/4), seperti dikutip dari Antara.
Karena itu, Asman yakin, tidak akan ada PNS yang bolos kerja lagi usai menikmati libur panjang saat Lebaran. Kalau pun terjadi, pihaknya akan menyiapkan sanksi yang lebih berat dari penerapan biasanya.
"Pasti (sanksi) lebih berat daripada yang biasanya. Langsung diberikan peringatan tertulis. Teguran ini buat PNS sudah luar biasa loh, bisa mengakibatkan turun pangkat, bisa tukin (tunjangan kinerja) gak dikasih," kata dia.