Jakarta, IDN Times - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperbarui data seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, pemutakhiran dilakukan guna antisipasi potensi maladministrasi pegawai ASN, khususnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jumlahnya cenderung gemuk.
“Jadi harus diperbaiki sistemnya terutama di dinas-dinas yang ASN-nya banyak, dan prosedurnya itu birokrasinya panjang, nah ini yang bahaya,” katanya dikutip dari keterangan resmi DPRD, Minggu (22/8/2021).