Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251026-WA0028.jpg
Pohon tumbang timpa mobil Lexus di PIK/ Dok BPBD

Intinya sih...

  • Warga bisa klaim santunan: Distamhut DKI Jakarta membuka mekanisme klaim santunan bagi korban pohon tumbang, dengan besaran maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia.

  • Distamhut buka Posko penanganan pohon tumbang: Posko penanganan pohon tumbang disiapkan di tingkat kecamatan, wilayah kota, hingga provinsi untuk kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa.

  • Curah hujan intensitas tinggi: Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya pengemudi mobil Lexus, yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pohon besar tersebut tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi di Pondok Indah. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

1. Warga bisa klaim santunan

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama).

Sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kepada warga, Distamhut DKI Jakarta juga membuka mekanisme klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang.

Klaim dapat diajukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Besaran santunan yang diberikan adalah maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

2. Distamhut buka posko penanganan pohon tumbang

ilustrasi Hotline (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa, Distamhut DKI Jakarta menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, wilayah kota, hingga provinsi.

Petugas lapangan dari Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota telah disiapkan untuk segera melakukan penanganan apabila terjadi pohon tumbang di wilayah masing-masing.

3. Curah hujan intensitas tinggi

Ilustrasi hujan di Kota Makassar. IDN Times/Irwan Idris

Fajar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang, terutama di kawasan dengan banyak pepohonan, jalur hijau, dan tepi jalan.

"Curah hujan tinggi disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang," katanya

Editorial Team