Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Metro Akan Periksa Betrand Peto soal Laporan Kekerasan Seksual
Potret Betrand Peto (instagram.com/betrandpetoputraonsu)
  • Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan TPKS yang menyeret Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto.
  • Laporan dibuat perempuan berinisial AW dan dugaan peristiwa disebut terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
  • Penyidik akan meminta keterangan pelapor, saksi, serta pihak terkait dan meminta visum sebelum menjadwalkan pemanggilan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (12/9/2026)

Perempuan berinisial AW membuat laporan dugaan TPKS sekitar pukul 10.00 WIB. Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut.

Senin (14/9/2026)

AKBP Onkoseno menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman. Penyidik akan meminta keterangan pelapor, saksi, dan visum serta menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polda Metro Jaya mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto.
  • Who?
    Polda Metro Jaya, pelapor berinisial AW, Betrand Peto, AKBP Onkoseno, Kombes Pol Budi Hermanto, dan Ruben Onsu terlibat dalam keterangan mengenai laporan tersebut.
  • Where?
    Dugaan peristiwa disebut terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
  • When?
    Laporan dibuat pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Onkoseno menyampaikan perkembangan penyelidikan pada Senin (14/9/2026).
  • Why?
    Alasan dugaan peristiwa itu terjadi masih menunggu informasi lebih lanjut.
  • How?
    Penyidik membuat administrasi penyelidikan, meminta keterangan pelapor dan saksi, meminta visum, serta akan mengagendakan pemeriksaan pihak terkait setelah pendalaman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polisi di Polda Metro Jaya sedang memeriksa laporan tentang Betrand Peto. Seorang perempuan berinisial AW membuat laporan itu. Polisi akan bertanya kepada AW, saksi, dan orang-orang terkait. Polisi juga akan meminta visum. Betrand akan dipanggil setelah polisi mendalami laporan. Kejadian yang dilaporkan disebut berada di sekitar SCBD, Jakarta Selatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Proses yang disampaikan Polda Metro Jaya menunjukkan penyidik mengumpulkan keterangan pelapor dan saksi serta meminta visum sebelum menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait setelah laporan diterima. Sikap Ruben Onsu yang menyatakan akan kooperatif dan memberi keterangan juga sejalan dengan proses pendalaman yang masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak-pihak terkait dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret Alfonsus Toribio Tenkudi (ATT) alias Betrand Peto (BP).

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman setelah laporan diterima pada Sabtu (12/9/2026).

“Selanjutnya, setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).

Dia mengatakan, pemanggilan terhadap Betrand akan dijadwalkan penyidik setelah proses pendalaman dilakukan.

“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” ujar dia.

Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial AW. Onkoseno mengatakan, dugaan peristiwa tersebut terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan.  Namun, kronologi lengkapnya masih didalami penyidik.

“Kronologis, itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik,” ujar dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan laporan dugaan TPKS tersebut. Dia mengatakan, laporan dibuat pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Budi juga menyebut terlapor memiliki hubungan keluarga sebagai anak angkat artis Ruben Onsu.

Ruben sebelumnya meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait laporan tersebut. Ia mengatakan masih menunggu penjelasan dari teman anaknya yang berada di lokasi kejadian.

“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ruben.

Curated For You

Editorial Team

Related Article