Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bakal melakukan ekshumasi atau pembongkaran kembali makam untuk mengangkat jenazah kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo.
Ekshumasi ini dilakukan setelah pihak keluarga membuat laporan terkait kematian Sutrimo pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/Vll/ 2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
“(Polda Metro) Dalam persiapan ekshumasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada IDN Times, Minggu (9/8/2026).
Budi menjelaskan, eksumasi dilakukan untuk mencari penyebab kematian. Namun demikian, dia tidak merinci terkait dengan kapan ekshumasi bakal dilakukan.
Salah seorang anggota keluarga, Abi, mengatakan, pihaknya akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk apabila ekshumasi dan otopsi dinilai diperlukan untuk kepastian.
Sementara kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan, keluarga sempat melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah dan ketika itu tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Keluarga juga menyebut telah menerima KTP, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit, sementara ponsel milik Sutrimo disebut belum diterima.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, (23/7/2026) pagi. Saat ditemukan, diduga mulut dan hidungnya dilaporkan mengeluarkan busa.
Dia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal (death on arrival). Jenazah langsung dibersihkan dan dipulangkan ke Banyumas pada hari yang sama, lalu dimakamkan malam harinya di desa asal di Wlahar.
