Sutrimo diduga merupakan kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Jemput Bola, LPSK Bakal Beri Perlindungan terhadap Keluarga Sutrimo

- LPSK bakal memberi perlindungan kepada keluarga Sutrimo dan akan mendatangi mereka di Banyumas.
- LPSK akan menelaah potensi ancaman serta kebutuhan perlindungan, termasuk kemungkinan perlindungan darurat.
- Keluarga Sutrimo telah melapor ke polisi untuk mengetahui kepastian hukum penyebab kematiannya.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberi perlindungan terhadap keluarga pekerja rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, pihaknya akan jemput bola dengan menghampiri keluarga Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah.
“LPSK jemput bola untuk kasus ini, kami akan ke keluarga secepatnya,” ujar Susi kepada IDN Times, Minggu (9/8/2026).
Nantinya, LPSK akan menelaah soal potensi ancaman dan perlindungan yang dibutuhkan. Namun, tak menutup kemungkinan LPSK akan langsung memberi perlindungan.
“Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat,” kata dia.
1. Keluarga Sutrimo lapor polisi

Sebelumnya, keluarga Sutrimo telah membuat laporan polisi pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/Vll/ 2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Selain membuat laporan, keluarga juga meminta perlindungan selama membantu dalam proses membongkar kasus.
"Kami mendampingi perwakilan keluarga almarhum pak Sutrimo melaporkan ke kepolisan Polresta Banyumas. Keluarga hari ini juga meminta perlindungan dari kepolisian," kata pengacara keluarga, Aan Rohaeni.
2. Laporan untuk dapat kejelasan hukum

Menurut dia, laporan ini dibuat murni agar pihak keluarga mendapatkan kejelasan status hukum terkait penyebab pasti kematian almarhum. Aan menjelaskan, keluarga pasrah dan menyerahkan teknis penyidikan kepada polisi.
“Keluarga juga ingin tahu ingin memastikan kepastian hukumnya seperti apa, apakah kematiannya itu wajar atau tidak keluarga tidak punya siapa terlapornya atau yang lain, diserahkan semua kepada penyidik," lanjut dia.
3. Sutrimo tewas di depan klinik Mordent

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, (23/7/2026) pagi. Saat ditemukan, diduga mulut dan hidungnya dilaporkan mengeluarkan busa.
Dia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal (death on arrival). Jenazah langsung dibersihkan dan dipulangkan ke Banyumas pada hari yang sama, lalu dimakamkan malam harinya di desa asal di Wlahar.
















