Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengangkat jenazah kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di Banyumas pada hari ini (12/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ekshumasi akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ekshumasi akan dipimpin oleh Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti.
“Giat ini didukung dan bekerjasama dengan Polda Jateng dan Polresta Banyumas. Dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDMFI), Brigjen Pol
dr Sumy Hastry Purwanti dan Prof. dr Yudi,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026).
Adapun tahapan yang akan dilakukan yakni ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam jenazah Sutrimo.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, ekshumasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan perkara dari Polresta Banyumas.
“Hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. InsyaAllah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Iman menjelaskan, ekshumasi ini dilakukan untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo.
“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujar dia.
Pihak keluarga pun telah membuat laporan terkait kematian Sutrimo pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/Vll/ 2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Salah seorang anggota keluarga, Abi, mengatakan pihaknya akan kooperatif apabila penyidik membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, termasuk apabila ekshumasi dan otopsi dinilai diperlukan untuk kepastian.
Sementara kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan keluarga sempat melihat kondisi jenazah saat tiba di rumah dan ketika itu tidak menemukan hal yang mencurigakan.
Keluarga juga menyebut telah menerima KTP, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit, sementara ponsel milik Sutrimo disebut belum diterima.
