Itu sebabnya aturan-aturan teknis yang menjadi turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2019 mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 hingga Peraturan Menhan Nomor 4 Tahun 2021, jelas menunjukkan komcad bukan program sukarela.
Koalisi Sipil Desak Komcad ASN Disetop, Kematian Vanreko Diusut Tuntas

- Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo menghentikan Komcad ASN, membatalkan rekrutmen dan pelatihan, setelah peserta Vanreko Varkas Bagaskara meninggal akibat heatstroke.
- Imparsial dan YLBHI menilai rekrutmen Komcad ASN diduga tidak sepenuhnya sukarela karena rekomendasi atasan, target 4.000 peserta, serta potensi dampak terhadap jenjang karier.
- Kementerian Pertahanan menyatakan akan mengevaluasi penyelenggaraan Komcad ASN, termasuk seleksi kesehatan, meski mengeklaim prosedur pemeriksaan kesehatan telah dijalankan.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan program komponen cadangan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut koalisi sipil program komcad bagi ASN hanya menghambur-hamburkan anggaran negara. Apalagi pelaksanaannya menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa, Vanreko Varkas Bagaskara (28) yang meninggal pada Sabtu, 26 September 2026. Rumah sakit yang menanganinya mendiagnosis Vanreko meninggal dunia akibat heatstroke.
"Hentikan Komcad ASN/PNS, batalkan seluruh rekrutmen, pelatihan dan perluasan program yang tidak mendesak serta memboroskan anggaran negara," kata M Hafiz peneliti dari Centre Initiative di dalam keterangan pada Rabu (30/9/2026).
Centra Initiative merupakan salah satu LSM yang ikut tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan. Hafiz juga menyoroti hasil dari latihan militer yang diterima oleh Vanreko tidak terpakai sehari-hari dalam pekerjaannya di Kementerian Ekonomi Kreatif.
Vanreko merupakan ASN yang ikut penggemblengan pada gelombang kedua komcad. Total ada 2.241 ASN yang dinyatakan lulus program komcad dan dikukuhkan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa (29/9/2026). Sedangkan, ASN yang dikukuhkan pada gelombang pertama mencapai 1.758 orang. Kementerian Pertahanan menargetkan ada 4.000 ASN pada 2026 yang ikut program Komcad.
1. Rekrutmen komcad bagi ASN diduga bersifat wajib

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Ekonomi Kreatif, Varenko Varkas Bagaskara yang meninggal saat mengikuti latsar militer Komcad gelombang kedua. (www.instagram.com/@ekraf.ri) Sementara, Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menduga kuat proses rekrutmen ASN untuk ikut program komcad dilakukan bukan secara sukarela. Dugaan itu menguat lantaran terdapat surat dari Menteri PAN RB mengenai rekomendasi dari atasan agar ASN ikut program latihan dasar militer di komcad. Kemudian, ada target ASN dari berbagai kementerian yang ikut mencapai 4.000 orang per tahun.
"Ada instruksi berjenjang, ada surat dari Menpan RB terkait rekomendasi dari atasan, ada target di mana jumlahnya mencapai 4.000 peserta, ada poin soal kenaikan karier atau jenjang karier yang didapat setelah ikut Komcad. Ini menunjukkan tidak sepenuhnya ASN yang ikut Komcad, karena sukarela ingin ikut," ujar Hussein ketika memberikan keterangan pers di kantor Imparsial pada Selasa.
Hussein mengatakan, rekomendasi dari atasan merupakan perintah bagi ASN agar ikut. Dia memahami dugaan itu akan dibantah dengan penggunaan istilah 'arahan dari atasan' bukan perintah. Namun, maknanya tetap sama.
"Arahan dalam konteks atasan dan bawahan itu adalah relasi kuasa. Itu yang membuat orang-orang ini tidak bisa menolak dan dengan sendirinya komcad yang ikut upacara penutupan itu tidak dilakukan secara sukarela," ujar dia.
Selain itu, tidak ada jaminan ASN yang menolak ikut komcad tak akan terpengaruh kariernya di masa depan. Itu sebabnya Hussein mendesak instansi asal masing-masing ASN dan Kementerian Pertahanan membuka formulir persetujuan yang diteken sebelum ikut pelatihan dasar militer.
"Itu bagian dari hak asasi manusia. Jangan-jangan gak ada consent form tersebut," kata dia.
Sementara, Kementerian Pertahanan belum merespons ketika ditanyakan mengenai formulir persetujuan tersebut.
2. Komcad merupakan bentuk lain dari wajib militer

2.241 ASN yang telah selesai mengikuti program komponen cadangan selama 45 hari. (IDN Times/Santi Dewi) Poin serupa juga disoroti oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, yang menduga keikutsertaan ASN di dalam program komcad bukan dilandasi sukarela. Isnur turut menyinggung surat dari Kementerian PAN RB agar atasan di masing-masing kementerian memberikan rekomendasi supaya ASN ikut program komcad dan digembleng selama lebih dari satu bulan.
Padahal, kata Isnur, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, individu yang ikut komcad harus atas keinginan sendiri atau sukarela. Sebab, komcad bukan wajib militer.
"Jadi, harusnya (jumlah peserta komcad) tidak ditarget dong. Ini kan ditarget, setiap tahun 4.000 (peserta). Sementara, hingga tahun 2026, sudah ada 50 ribu anggota. Kalau komcad bersifat sukarela maka semua orang mengajukan bukan penunjukkan oleh atasan," ucap dia.
"Ini merupakan pembangkangan aturan turunan dari UU tahun 2019. Kemudian, ikut difasilitasi pula oleh Kemenpan RB, di mana rekomendasi atasan untuk mengikuti komcad itu menjadi penghitungan dalam masa karier. Artinya, ketika ASN ini menolak ikut bisa berdampak terhadap kariernya," kata dia.
Isnur menegaskan, komcad merupakan pelatihan paksa dan menyerupai dengan wajib militer.
"Ini wajib militer dalam wajah berbeda," ujar dia.
3. Kemhan janjikan evaluasi dalam program komcad untuk ASN

Kepala Badan Cadangan Nasional, Letnan Jenderal Gabriel Lema ketika memberikan keterangan pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (IDN Times/Santi Dewi) Kepala Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan komcad. Namun, dia tidak menyebut secara lugas poin di tahapan mana yang akan dievaluasi. Sementara, Kemhan mengeklaim seleksi kesehatan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Itu (seleksi kesehatan) akan menjadi evaluasi untuk melihat mana-mana yang perlu dimantapkan atau diperbaiki," ujar Gabriel di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa.
Dia mengatakan, seleksi kesehatan bagi semua ASN yang mengikuti program komcad sudah sesuai prosedur. Namun kasus yang terjadi akan dijadikan bahan evaluasi.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)

















