Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) alias Dante, yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan alasan kasus ini diambil oleh Polda Metro Jaya karena untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.
"Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (5/2/2024).