Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), usai tertabrak mobil milik purnawirawan polisi berinisial ESBW. Tim ini dibentuk demi mendapatkan fakta utuh atas meninggalnya Hasya yang pada akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas insiden yang terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 tersebut.
"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari eksternal dan internal. Kami akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, dikutip dari ANTARA, Senin (30/1/2023).