Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan gambar video penangkapan Dea Onlyfans. (Dok/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap konten kreator OnlyFans, Dea pada Kamis (24/3/2022) malam. Ia ditangkap atas dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.

“Yang bersangkutan tadi malam kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).

1. Dea ditangkap di Malang saat hendak berangkat ke Jakarta

Tangkapan gambar video penangkapan Dea Onlyfans disebuah rumah kos. Dok/istimewa

Auliansyah menjelaskan, Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.

“Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," ujar dia.

2. Dea tiba di Polda Metro dan masih menjalani pemeriksaan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Perempuan pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu telah tiba di Polda Metro Jaya. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan.

“Sekarang masih diperiksa,” ujar Auliansyah.

3. Dea mendapatkan uang dari OnlyFans

Logo Only Fans (onlyfans.com)

Dea merupakan salah satu content creator OnlyFans yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.

OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Dea menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar US$5 atau Rp70 ribu.

Editorial Team