Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap konten kreator OnlyFans, Dea pada Kamis (24/3/2022) malam. Ia ditangkap atas dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
“Yang bersangkutan tadi malam kami amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).