Jakarta, IDN Times – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat terkait penindakan tilang terhadap pelanggaran ganjil genap. Penindakan sudah berlaku kembali sejak Senin (9/5/2022).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
“Setelah hari libur berakhir kita sudah aktifkan ganjil genap full, baik penindakan secara ETLE maupun manual,” ungkap Sambodo.