Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memediasi warga Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat dengan keluarga K (23) korban tewas dalam bentrok sekelompok orang dengan warga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026) pagi.
Ketua RT 08/04, Pegangsaan, Menteng Ica Risanggeni mengatakan, dirinya dengan perwakilan keluarga korban dimediasi oleh Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri pada hari ini (27/7/2026).
“Kami sudah dipertemukan oleh Bapak Kapolda maupun dengan aparatnya setempat, di mana kami ditemukan dengan daripada perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia,” ujar Risang di Polda Metro.
Dalam kesempatan itu, Risang menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap pihak keluarga korban. Ia juga mengimbau agar warga Menteng-Matraman untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan.
“Tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja.
Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia,” ujar dia.
Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan menyampaikan, mereka menyesalkan terjadinya bentrokan hingga menewaskan salah satu anggota keluarganya.
Namun demikian, keluarga korban menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Metro Jaya.
“Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Dami mengimbau kepada keluarga yang berada di Indonesia Timur untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga menyerahkan proses hukum ke Polda Metro.
“Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua,” ujar dia.
