Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi”Widodo pada hari ini, Kamis (22/1/2026). Ketiga tersangka itu adalah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga tersangka klaster satu itu telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Benar agenda pemeriksaan tiga orang tersangka klaster satu. Baru saja datang tiga orang dan saat ini persiapan pemeriksaan,” kata Budi saat dikonfirmasi.
