Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi, Roy Suryo: 99,9 Persen Palsu

- Roy Suryo meragukan keaslian foto dalam ijazah Jokowi
- Roy yakin 99,9% ijazah Jokowi palsu
- Kubu Jokowi berharap berkas perkara segera dilimpahkan
Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko “Jokowi” Widodo selesai mengikuti gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Dalam gelar perkara sekitar 12 jam itu, Roy Suryo bersama dua tersangka lain yakni Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mengaku diperlihatkan ijazah asli milik Jokowi.
"Kami akhirnya sama seperti klaster satu dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli katanya, ijazah analog milik saudara Jokowi," ungkapnya.
1. Roy ragu foto dalam ijazah Jokowi

Roy mengklaim, mengerti betul perihal foto. Ia menyatakan, sudah menekuni dunia fotografi sejak masih kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Pas foto di barang itu saya dengan tegas dan lantang ragu foto itu sudah lebih dari usia 40 tahun," ujarnya.
Roy menilai, pas foto yang tertera di ijazah Jokowi terlalu tajam dan baru. Dia memastikan, untuk kertas foto yang dicetak tahun 1980-an semestinya sudah mulai pudar.
"Bahkan foto di ijazah dokter Rismon yang baru 23 tahun sudah mulai (rusak) ini masih tegas dan jelas," ujarnya.
2. Roy Suryo yakin ijazah Jokowi palsu

Oleh sebab itu, Roy masih meyakini ijazah Jokowi bukan diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985. Roy juga memastikan ijazah yang diteliti selama ini adalah barang yang kurang lebih sama.
"Saya yakin 99,9 persen ijazah Jokowi palsu," tegasnya.
3. Kubu Jokowi berharap berkas perkara segera dilimpahkan

Pengacara Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, dengan ditunjukkannya ijazah tersebut, seluruh pertanyaan dan keraguan yang selama ini muncul seharusnya telah terjawab.
“Semua pertanyaan yang mungkin mereka punya selama ini telah terjawab secara jelas. Sudah dilihat ijazah SMA dan ijazah kuliah S1 Pak Jokowi,” ungkapnya.
Ia menilai, hal tersebut seharusnya mempermudah proses penyidikan dan mempercepat pelimpahan berkas perkara.
"Sehingga saya rasa tidak perlu ada lagi keraguan ataupun kesulitan dalam penyidikan. Harapan kami, berkas perkara ini dapat segera dilimpahkan dan diperiksa di persidangan,” ujarnya.
Yakup juga menegaskan, keaslian Ijazah Jokowi sebenarnya telah diketahui sejak awal. “Bagaimanapun juga, dari awal kami sudah tahu bahwa ijazah itu asli dan memang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan untuk menunjukkan ijazah tersebut merupakan kewenangan penyidik dan pimpinan gelar perkara, yang menurutnya patut dihormati.
“Hasilnya menurut kami cukup baik. Ijazah dilihat dari dekat, cukup lama, terlihat watermark, emboss, dan detail lainnya,” ujar Yakup.



















