Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya memperpanjang sosialisasi aturan ganjil genap hingga 9 Agustus. Aturan ganjil genap mulai diberlakukan kembali sejak 3 Agustus kemarin.
"Dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi hari Senin, Selasa dan Rabu, itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar. Dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil-genap sudah berlaku," kata Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).