Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sempat diamankan usai aksi demo pada 27 Agustus 2026. Mereka dipulangkan setelah menjalani proses verifikasi dan sinkronisasi data oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, dari total 322 orang yang diamankan, sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026, sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata dia, Selasa (1/9/1026).
