Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus 296 pelaku kejahatan jalanan dalam sebulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan penangkapan dilakukan dalam rangka operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) selama kurun 30 hari terakhir ini sejak 17 Januari 2023 hingga 15 Februari 2023.
Sementara itu, kejahatan jalanan yang dimaksud adalah seperti begal, pencurian motor (101 kasus), pencurian dengan pemberatan (56 kasus), dan pencurian dengan kekerasan (42 kasus). Para pelaku melakukan aksinya seperti di area publik, tempat parkir publik, hingga perumahan.
“Kita berhasil mengungkap 199 kasus dengan 296 tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).