Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komika Fico Fachriza.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan apakah Fico akan direhabilitasi atau tidak.
"Apakah dia bisa direhabilitasi atau tidak, nanti kita ajukan ke pengadilan. Kita kan harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehabilitasi," kata Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/1/2022).