Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita 439 koli pakaian bekas impor atau ballpress ilegal senilai Rp4 miliar yang berasal dari China hingga Korea Selatan (Korsel).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan ratusan ballpress itu juga berasal dari Jepang.
"Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang. Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 439 bal pakaian bekas," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
