Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto membantah dalam aksi demo Kamis, 27 Agustus 2026, pihaknya meminta perbantuan penanganan keamanan kepada ormas tertentu, termasuk GRIB Jaya. Polda Metro Jaya, kata Budhi, hanya meminta perbantuan pengamanan kepada Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta dan anggota pengamanan dalam DPR.
"Perlu kami tekankan Polda Metro Jaya hanya meminta perbantuan dalam kegiatan masyarakat, pelayanan aksi unjuk rasa kepada TNI di Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta dan Pamdal DPR/MPR," ungkap Budi menjawab pertanyaan IDN Times di dalam pemberian keterangan pers pada Sabtu (12/9/2026) di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
Sementara, kuasa hukum GRIB Jaya Wilson Colling, justru membenarkan pimpinan mereka, Rosario de Marshall alias Hercules ikut turun ke jalan saat terjadi kerusuhan pasca-demo di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026 lalu. Sebelumnya, GRIB Jaya membantahnya. Ormas itu berubah sikap usai video yang menggambarkan Hercules turun dari mobil di saat kericuhan terjadi, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial, Hercules tampak turun dari mobil lalu berseru “pulang!” kepada orang-orang yang berada di pinggir jalan. Namun, Wilson mengatakan bahwa seruan itu ditujukan untuk membubarkan massa.
“Seruan untuk ‘pulang’ justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif,” ujar Wilson kepada media pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Wilson menilai aksi Hercules patut diapresiasi karena menyerukan massa agar tidak anarkis. Sebab waktu penyampaian pendapat sudah berakhir, banyak massa sudah bergeser dari titik aksi dan membuat kerusuhan. Ketika ditanyakan siapa yang memberikan perintah kepada Hercules agar ikut turun membubarkan massa aksi, Wilson enggan merespons.
Ia berkilah pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan saat dan sesudah penyampaian pendapat di muka umum. "Hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi harus dihormati. Pada saat yang sama, kekerasan, vandalisme, perusakan fasilitas umum, dan tindakan anarkis harus ditolak bersama," tutur dia.
Saat aksi kerusuhan terjadi menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa yakni penjual cermin, Bambang Setiawan. Ia tewas pada Kamis malam, 27 Agustus 2026 usai dianiaya orang tak dikenal. Bambang bukan bagian dari demonstran atau pelaku tindak kerusuhan malam itu.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga individu sebagai tersangka. Mereka menegaskan ketiga tersangka penganiaya Bambang tidak terafilisasi ormas GRIB Jaya.
