Polda Metro Tampilkan Denden Imadudin, Pegawai Komdigi Beking Judol

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya merilis inisial 24 tersangka kasus beking situs judi online oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu inisial tersangka adalah DI alias Denden Imadudin.
Berdasarkan pantauan IDN Times, Denden berpenampilan botak diborgol bersama Adhi Kismanto alias AK. Kedunya berada di barisan paling depan diantara 24 tersangka lainnya yang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Dalam kasus ini, Denden bersama delapan tersangka lainnya yang merupakan pegawai Komdigi berperan mencari dan memblokir situs judi online.
“Sembilan orang oknum pegawai Komdigi yang berperan mencari atau meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran inisial DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD,” kata Kapolda Metro, Irjen Karyoto.