Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara terkait penyalahgunaan narkotika di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024) pukul 23.40 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, ketiga ASN yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RJA, AFM, dan MBD.
“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Ade Ary saat dihubungi Jumat (24/5/2024).