Sidak Lapas Cibinong Disebut Setingan? Ini Jawaban Ombudsman

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher membantah sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 merupakan agenda settingan atau memiliki hidden agenda.
Nuzran menyatakan sidak dilakukan melalui proses penerimaan dan verifikasi laporan, serta pendeteksian potensi maladministrasi, sesuai SOP dan peraturan Ombudsman.
Ombudsman menyebut sidak sebagai agenda rutin dan berharap kasus Lapas Cibinong mengingatkan penyelenggara negara untuk mematuhi aturan serta menjalankan tupoksi.
Jakarta, IDN Times - Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, membantah Inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong oleh Ombudsman RI yang dilakukan pada 23 September 2026 adalah agenda setingan.
Dia mengatakan, sidak tersebut untuk memastikan bahwa Ombudsman melakukan pengawasan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Banyak pertanyaan di publik, apakah ada hidden agenda? Ada yang menyeting? No, tidak ada!" ujar Nuzran dalam sambutan seragam terima jabatan di Gedung Ombudsman, Senin (5/10/2026).
1. Kegiatan dilakukan secara prosedural

Ombudsman menggelar konpers hasil sidak Lapas Cibinong di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum Nuzran mengatakan, Ombudsman terus berintegritas mulai dari menerima laporan masuk, memverifikasi laporan, hingga mendeteksi ada ancaman terhadap pelanggaran maladministrasi.
"Bahwa sekali lagi, Ombudsman menjaga integritas untuk memastikan bahwa mulai dari perencanaan, kegiatan, dan proses kegiatan sesuai dengan prosedur dan SOP maupun peraturan Ombudsman," kata dia.
2. Sudah agenda rutin Ombudsman

Aktivitas Sidak Ombudsman di Lapas IIIA Cibinong Bogor. Istimewa Dia mengatakan, sidak merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ombudsman yang dilakukan dengan penuh keikhlasan.
"Kita bekerja dengan hati, bekerja dengan keikhlasan untuk mewujudkan amanah yang kami ucapkan di depan Presiden," kata dia.
3. Penyelenggara negara harus bekerja sesuai tupoksi

Fikri Yasin, Anggota Ombudsman dalam wawancara menunjuk ke arah ruangan yang didapati berfasilitas mawah dalam lapas Cibinong Bogor. Istimewa Dia berharap, kasus Lapas Mewah di Cibinong bisa menyadarkan penyelengara negara agar bekerja sesuai tupoksinya.
"Tuhan membuka hijab bahwa ada persoalan besar di negeri ini yang perlu menyadarkan publik, semua penyelenggara negara bahwa bagaimana kita taat kepada aturan, dan tidak melanggar maladministrasi sebagaimana tupoksi yang ada dalam Ombudsman RI," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan adanya sel mewah di area lapas tersebut. Pihak Lapas Cibinong mengeklaim, bangunan yang disidak Ombudsman tersebut bukan sel mewah dan merupakan rumah dinas. Kementerian Imipas dan DPR pun turun tangan untuk membongkar bangunan tersebut.

![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)

















