Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan tiga tersangka penganiayaan penjual cermin Bambang Setiawan tidak terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) manapun, termasuk GRIB Jaya. Pernyataan itu diperoleh Polda Metro Jaya berdasarkan pengakuan ketiga tersangka sendiri.
"Apakah mereka tergabung dengan organisasi tertentu atau ormas tertentu? Kami pastikan tidak ada. Itu berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu," ungkap Iman ketika memberikan keterangan di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu (12/9/2026).
Ketiga individu yang diduga menganiaya Bambang diketahui FP (23), DS (33) dan DDS (29). Mereka sehari-hari merupakan pekerja serabutan dan mencari nafkah di lokasi penganiayaan.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka didasarkan pada pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 16 saksi. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berupa satu buah DVR CCTV, enam potong kayu dan delapan buah bongkahan batu.
"Penyitaan juga dilakukan terhadap satu flashdisk yang berisi video untuk dilakukan analisis forensik digital, baik yang tersebar di media sosial maupun dari hasil pengangkatan DVR CCTV," katanya.
Ketika ditanya motif ketiganya menganiaya Bambang hingga tewas, Iman menyebut terganggu dengan aksi kerusuhan yang melebar hingga ke area Pejompongan, Jakarta Pusat. Mereka kemudian malah ikut serta dalam kerusuhan dan menganiaya Bambang.
"Para pelaku merasa terganggu peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas. Kebetulan para pelaku mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, terjadi kerusuhan, lalu mereka ikut serta kerusuhan itu sendiri," tutur dia.
Bambang tewas usai dianiaya orang tak dikenal usai terjadi aksi demo di depan gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Ia bukan bagian dari massa demonstran. Bahkan, saat kejadian, Bambang ingin menutup tokonya agar tidak menjadi sasaran tindak kerusuhan.
