Jakarta, IDN Times - Polda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.
“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” ujar Herry.
