Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolda Riau Lakukan Rotasi Besar Buntut Kericuhan di Panipahan

Kapolda Riau Lakukan Rotasi Besar Buntut Kericuhan di Panipahan
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (Dok. Polda Riau)
Intinya Sih
  • Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melakukan rotasi besar di Polsek Panipahan setelah evaluasi internal dan mendengar keresahan masyarakat terkait situasi keamanan pasca kericuhan.
  • Polda Riau membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sebagai langkah strategis memberantas peredaran narkotika, dengan pendekatan pengawasan dan penegakan hukum terpadu berprinsip zero tolerance.
  • Polda Riau bekerja sama dengan BNN Provinsi Riau mencanangkan Panipahan sebagai kampung Bersinar serta melibatkan duta anti narkoba dari berbagai kalangan untuk memperkuat gerakan sosial melawan narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melakukan rotasi besar-besaran buntut aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Rotasi ini dilakukan setelah pencopotan terhadap Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Kapolda, Selasa (14/4/2026).

1. Rotasi besar sebagai bentuk mendengarkan aspirasi masyarakat

WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.42.jpeg
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Herry menjelaskan, langkah ini adalah bentuk penataan organisasi serta bagian dari upaya korektif untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif terhadap situasi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” katanya.

Ia menegaskan, keputusan rotasi besar ini merupakan bentuk kepedulian dan respons institusi terhadap aspirasi masyarakat Panipahan yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan di wilayahnya.

“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

2. Polda Riau membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba

WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.41.jpeg
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Herry menjelaskan, rotasi jajaran di Panipahan juga diiringi dengan langkah strategis dalam pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.

Dalam hal ini, Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba yang melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu, sebagai bentuk komitmen terhadap peredaran narkotika.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Kami sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan,” ujarnya.

3. Polda gandeng BNN Riau

WhatsApp Image 2025-07-01 at 09.04.06.jpeg
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain itu, Polda Riau juga akan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” kata Kapolda.

Sebagai penguatan upaya pencegahan, Polda Riau juga akan menunjuk dan menggandeng duta-duta anti narkoba dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal, untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Kerusuhan di Panipahan terjadi pada Jumat (10/4/2026). Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut penindakan tegas terhadap dugaan peredaran narkoba.

Massa yang awalnya berkumpul secara damai kemudian berubah anarkis. Sekitar 150 warga yang semula berunjuk rasa di Mapolsek Panipahan, bertambah menjadi sekitar 500 orang.

Mereka bergerak menuju rumah seorang warga yang diduga terkait jaringan narkoba, lalu melakukan perusakan hingga pembakaran. Dalam peristiwa tersebut, empat unit sepeda motor turut dibakar.

Aparat gabungan yang berjumlah 55 personel sempat kesulitan mengendalikan situasi akibat jumlah massa yang jauh lebih besar. Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa dan massa akhirnya membubarkan diri pada malam hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More