Jakarta, IDN Times - Di sela-sela kunjungan kenegaraannya ke Rusia, Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (17/6/2025) memimpin rapat terbatas (ratas) secara virtual tentang nasib empat pulau milik Aceh yang diklaim masuk ke dalam wilayah Sumatra Utara (Sumut).
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Dalam rapat itu, Kepala Negara memerintahkan keempat pulau yang bersengketa segera diputuskan supaya tidak jadi polemik berkepanjangan yang menimbulkan konflik horizontal antarmasyarakat di kedua wilayah itu. Usai rapat itu, Prasetyo Hadi lantas menyampaikan, empat pulau itu adalah milik Provinsi Aceh.
“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo Hadi kepada awak media dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.