4 Pulau Kembali ke Aceh, Menko Budi: Presiden Hormati Rekam Jejak Sejarah

- Prabowo tentukan empat pulau dikelola Aceh berdasarkan dokumen pemprov
- Istana berharap tidak ada lagi polemik soal pengelolaan 4 pulau
- Pemerintahan Prabowo klaim akan kedepankan dialog
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Keamanan, Budi Gunawan mengatakan bakal menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo Subianto soal pengelolaan empat pulau. Prabowo pada Selasa (17/6/2025) memutuskan empat pulau yang diperebutkan oleh dua provinsi kembali dikelola oleh Pemprov Daerah Istimewa (DI) Aceh.
"Keputusan ini juga mencerminkan keseriusan presiden untuk menjaga stabilitas sosial politik, khususnya di Aceh dan Sumatra," ujar Budi di dalam keterangan tertulis pada hari ini.
"Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika masyarakat Aceh," imbuhnya.
Kisruh perebutan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang sempat memantik wacana pemisahan Aceh dari Indonesia. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf sudah secara terang-terangan menolak wacana pengelolaan bersama keempat pulau itu dengan Pemprov Sumatra Utara.
1. Prabowo tentukan empat pulau dikelola Aceh berdasarkan dokumen pemprov

Sementara, Istana mengatakan keputusan untuk menetapkan pengelolaan empat pulau oleh Pemprov Aceh didasarkan pada sejumlah dokumen yang dimiliki oleh pemerintah.
"Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh," ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pada hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Ia menuturkan, dokumen yang digunakan adalah dokumen milik Pemerintah Provinsi Aceh dan dokumen milik Sekretariat Negara (Setneg). "Ada juga dokumen yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.
2. Istana berharap tidak ada lagi polemik soal pengelolaan 4 pulau

Pemerintah, kata Prasetyo, berharap hal ini menjadi jalan keluar baik bagi kedua provinsi. Sehingga, ke depan tak perlu lagi meributkan soal pengelolaan empat pulau tersebut.
"Oleh karena itulah, kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua, bagi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumut. Semoga ini menjadi solusi yang kami harapkan dan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," tutur dia.
Polemik pengelolaan empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal keempatnya yang semula milik Aceh. Kemudian, Kementerian Dalam Negeri memutuskan keempat pulau itu milik Sumatera Utara.
Dasar putusan peralihan pengelolaan empat pulau yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
3. Pemerintahan Prabowo klaim akan kedepankan dialog

Sementara, Menko Budi Gunawan mengatakan pemerintahan Prabowo menyelesaikan berbagai persoalan dan masalah lainnya secara obyektif, damai dan mengedepankan dialog.
"Kebijakan Presiden Prabowo menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama. Termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah," kata purnawirawan jenderal di Polri itu.