Polemik Merek GoTo hingga Modal Bikin Reagen PCR Gak Sampai Rp100 Ribu

Jakarta, IDN Times - Merek GoTo yang dipopulerkan duet Gojek dan Tokopedia digugat ke jalur hukum. Merek yang dipakai perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia, dilaporkan PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya. Merek ini ternyata sudah lebih dahulu dipatenkan perusahaan teknologi tersebut.
Tak hanya polemik merek ini, pembaca IDN Times, Selasa 9 November 2021 kemarin juga menyoroti soal modal pembuatan reagen PCR yang ternyata tidak sampai Rp100 ribu, juga artikel menarik lain yang dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.
1. Merek GoTo sudah dipatenkan PT Terbit Financial Technology lebih dulu
Merek GoTo muncul usai Gojek dan Tokopedia melakukan merger. Namun, Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau, menilai penggunaan merek GoTo tersebut melanggar UU terkait merek.
Alfons menjelaskan PT Terbit Financial Technology merupakan pemegang hak atas merek GoTo sebagaimana sertifikat merek No: IDM00085218 kelas 42 tanggal 10 Maret 2020 yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial, Kementerian hukum dan HAM. Selengkapnya baca di sini.