Anggota DPRD Kota Depok menjadi guru siswa SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni, mengatakan telah meminta kepada Pemkot Depok melalui surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Depok, untuk menunda relokasi.
"Kita meminta penundaan relokasi sampai Pemerintah Kota Depok menyediakan pengganti yang sesuai," ujar Supriatni kepada IDN Times, di SDN Pondok Cina 1, Senin (14/11/2022).
Supriatni menuturkan, DPRD Kota Depok tidak melarang jika Pemkot Depok mau membangun masjid raya di Jalan Raya Margonda. Namun, Pemkot Depok diminta tak mengorbankan ratusan anak yang tengah mengenyam pendidikan.
"Komisi D ada di garda terdepan membela hak anak, kami tujuh fraksi di Komisi D bahkan Fraksi PKS itu mendukung," tutur Supriatni.
DPRD Kota Depok meminta Pemkot Depok dapat mengindahkan surat yang diberikan dan segera memberi jawaban. Pihaknya menyayangkan apabila surat tersebut tak diindahkan, artinya instutisi DPRD sudah tak dianggap oleh Pemkot Depok.
"Tapi kita jangan suudzon dulu, semoga surat yang kami layangkan, Wali Kota Depok segera mengambil solusi terbaik," terang Supriatni.