Jakarta, IDN Times - Polisi kembali memanggil saksi-saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan sudah melayangkan surat panggilan kepada 3 saksi.
Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak.
“Kita sudah melayangkan surat panggilan kepada satu, Dahnil Anzar, dua, Nanik, ketiga, Said Iqbal yang rencananya besok jam 13.00 WIB akan dilakukan konfrontir,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (25/10).