Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa 21 anak yang diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersil (PSK), oleh muncikari bernama FEA alias Mami Icha (24).
"Saat ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga korban yang dieksploitasi oleh tersangka FEA," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).