Jakarta, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menaikkan kasus bullying atau perundungan senior terhadap junior di Binus School Serpong dari penyelidikan ke penyidikan. Namun demikian polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang mengakibatkan korban memar dan luka bakar itu.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto mengatakan, pihaknya baru akan menentukan tersangka setelah memeriksa terduga pelaku perundungan. Pemeriksaan terhadap para pelaku pun sudah dijadwalkan.
“Sudah diagendakan (pemeriksaan terhadap para pelaku),” kata Wendi saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).