Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Anggota Polres Metro Bekasi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan peristiwa tersebut, dan aparat telah menangkap Ucok.

“Benar, terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan,” kata Rio saat dihubungi, Senin (2/12/2024).

Polres Bogor sedang melakukan penyelidikan kasus ini. Sementara, proses kode etik dilaksanakan Polda Metro Jaya.

“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Editorial Team