Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)
Diberitakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A yang dibuat tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2023.
Ade mengatakan, film tersebut disebarluaskan dan ditransmisikan di tiga website yang berbeda. Total ada lima orang turut ditangkap dan dilakukan penahanan.
Adapun kelima orang itu adalah I selaku sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.
“Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hubungan) kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya pada Senin, 11 September 2023.