Jakarta, IDN Times - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya belum menemukan dugaan tindak pidana atas polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan hal itu karena kasus ini sudah dalam penanganan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sementara, kami belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP. Kita tunggu saja," ujar Joko, Selasa (28/1/2025).