Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditpolairud Polda Metro Bongkar Pagar Laut, Kerahkan Lima Kapal

Pagar laut di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Pagar laut di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan patroli dan pembongkaran pagar laut di perairan Teluk Jakarta pada 27 Januari 2025.
  • Patroli dan pencabutan kapal melibatkan lima kapal dengan 16 personel, serta dilakukan sejak enam hari lalu.
  • Mahfud MD mendorong agar kasus pemagaran laut di Tangerang segera disidik sebagai kasus pidana, sementara Presiden Prabowo meminta kasus ini diusut secara hukum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya berpatroli dan melaksanakan pembongkaran pagar laut di perairan Teluk Jakarta. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025.

Kasubdit Patroli Airud Polda Metro Jaya Kompol Fredy Yudha Satria menjelaskan titik pembongkaran dilakukan di perairan Desa Kramat, Pakuhaji, Tangerang.

"Kita akan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan dilanjutkan pencabutan pagar laut di perairan Teluk Jakarta atau Polda Metro Jaya," ujarnya, Senin.

1. Gunakan lima kapal dengan 16 personel

Personel TNI Angkatan Laut (AL) ketika melanjutkan pembongkaran pagar bambu di wilayah perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)
Personel TNI Angkatan Laut (AL) ketika melanjutkan pembongkaran pagar bambu di wilayah perairan Tangerang. (Dokumentasi TNI AL)

Patroli dan pencabutan kapal ini menggunakan lima kapal dengan menurunkan 16 personel. Dia meminta para personel menjaga keselamatan. Mereka juga ditekankan untuk melakukan tugas secara maksimal.

"Kami tolong pagar laut atau bambu-bambu dicabut atau diambil untuk kita amankan. Nanti pelaksana tolong menggunakan alat yang telah disiapkan berikut pelampung, tali dan lainnya," katanya.

Melansir dari ANTARA, pagar laut dari bambu ini sudah mulai dicabut oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya sejak enam hari lalu.

2. Mahfud MD ungkap kasus ini harusnya dinyatakan kasus pidana

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, menanggapi polemik keberadaan pagar laut ini, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pagar laut yang ada di Tangerang, Banten seharusnya dijadikan sebagai kasus pidana. Dia mendorong agar kasus pagar laut segera disidik.

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakan lidik dan sidik," ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun X-nya, dikutip Minggu (26/1/2025).

3. Prabowo minta kasus ini diusut secara hukum

Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di New Delhi, India, pada Kamis malam, 23 Januari 2025, disambut antusias oleh para mahasiswa Indonesia di India (Dok BPMI Setpres)
Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di New Delhi, India, pada Kamis malam, 23 Januari 2025, disambut antusias oleh para mahasiswa Indonesia di India (Dok BPMI Setpres)

Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta kasus pagar laut yang ada di Tangerang, Banten, diusut secara hukum. Hal itu disampaikan Sakti usai dipanggil Presiden Prabowo.

"Tadi, arahan Bapak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu," ujar Sakti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us