Polisi Bongkar Kasus Narkoba 36 Kg, Bandar Gunakan Modus Baru

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat yang menyelundupkan narkoba seberat 36 kilogram di Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Narkoba tersebut yang dibungkus kemasan kopi asal Amerika Serikat bernama 'Bluebeard'.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan pengedaran narkoba saat ini semakin canggih. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus “putus rantai” demi mengelabui polisi. Seorang pria berinisial RB (38) yang bertindak sebagai kurir akhirnya diringkus polisi.
"Modus dari pelaku ini lebih pintar. Karena mereka mengupayakan putus rantai. Jadi seolah-olah si tersangka ini menerima barang, tetapi dia tidak tahu siapa yang mengirimnya," kata Karyoto dalam jumpa pers kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).
1. Polisi buru bandar dalam kasus ini
Karyoto menyatakan dari kasus ini didapat 34 bungkus sabu dengan kemasan Kopi. Setelah dikembangkan, dua bungkus sabu dengan kemasan teh yang juga disita polisi juga ditemukan.
"Kita sedang kembangkan, jaringannya di mana suplai 36 kg cukup besar. Kami yakin diatas yang mengendalikan ini punya barang yang lebih besar lagi," ungkapnya.
Mantan Deputi Penindaka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menuturkan pengembangan dilakukan untuk menemukan bandar pada jaringan ini.
"Barang bukti ini secara teknis akan kita uji juga ke laboratorium BNN untuk mengetahui kandungannya. Sejauh mana kandungannya yang ada di dalam barang-barang ini," tuturnya.