Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat yang menyelundupkan narkoba seberat 36 kilogram di Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Narkoba tersebut yang dibungkus kemasan kopi asal Amerika Serikat bernama 'Bluebeard'.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan pengedaran narkoba saat ini semakin canggih. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus “putus rantai” demi mengelabui polisi. Seorang pria berinisial RB (38) yang bertindak sebagai kurir akhirnya diringkus polisi.
"Modus dari pelaku ini lebih pintar. Karena mereka mengupayakan putus rantai. Jadi seolah-olah si tersangka ini menerima barang, tetapi dia tidak tahu siapa yang mengirimnya," kata Karyoto dalam jumpa pers kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).