Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengincar satu eksekutor yang diduga merencanakan pembunuhan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Sebelumnya polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan rencana pembunuhan.
"Satu masih DPO, ini masih kita waspadai," kata Dedi dalam Konferensi Pers di Media Center, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
"Dari 6 tersangka yang kemarin sudah ditangkap dan sudah ada pembagian peran dan tugasnya masing-masing, maka eksekutornya juga sudah ditangkap. Satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap dan masih dilakukan pengejaran oleh Bareskrim Polri," sambung Dedi.