Jakarta, IDN Times - Pertemuan yang digelar Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pemerintah daerah se-NTT yang memicu terjadinya kerumunan di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, pada Jumat 27 Agustus lalu, menjadi sorotan banyak pihak.
Sosiolog Universitas Nusa Cendana (Uncen) Kupang Lasarus Jehamat meminta aparat kepolisian memeriksa Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, terkait kerumunan warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di NTT.
"Kepolisian di NTT harus melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur NTT maupun panitia penyelenggara kegiatan itu, karena kegiatan yang diikuti banyak peserta itu diduga sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Lasarus Jehamat di Kupang, dikutip dari ANTARA, Minggu (29/8/2021).