Bekasi, IDN Times - Seorang anggota polisi berinisial AY berpangkat Brigadir dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba. Pemecatannya itu berlangsung dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/3/2022).
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriadi mengatakan AY bertugas di Satuan Samapta Polres Metro Bekasi. AY telah menjalani sidang kode etik pada tahun 2021.
"Kasus narkoba ya, pengedar. Sudah melalui sidang kode etik profesi Polri yang dilaksanakan di tahun lalu," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).