Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya ternyata kembali memanggil Eks Menteri Pertanian (Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, penyidik telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo pada Senin (9/10/2023) kemarin. Ia diperiksa sebagai saksi saat kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Dengan begitu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebanyak empat kali dalam kasus ini.
“Pemeriksaan terhadap SYL dalam rangka penyidikan sudah dilakukan pada tanggal 9 Oktober,” kata Ade saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Ade menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023 lalu.
Setelah itu, pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini pada 9 Oktober 2023.
“Gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan, pada tanggal 6 Oktober. Surat Perintah Penyidikan terbit tanggal 9 Oktober,” kata dia.